Pasaman -Pada H-3 menjelang pemilihan 14 Februari 2024,KPU Pasaman Laksanakan Apel Penertiban Alat Peraga Kampanye (APK), sekaligus melepas Tim Penertiban APK.Kegiatan apel terlaksana dihalaman Kantor KPU Pasaman, Senin (12/02/2024).
Kegiatan Apel Penertiban APK ini dihadiri KPU Pasaman,BAWASLU Pasaman,TNI,Kepolisian,Satpol PP dan Perhubungan
Penertipan Alat Peraga Kampanye (APK) merupakan tahapan dalam pemilihan yang tertuang pada UU dan PKPU No 15/2023 tentang kampanye, masa tenang harus dilakukan pembersihan APK dan menghentikan segala kegiatan kampanye dalam bentuk dan metode apapun karena, masa tenang waktu masyarakat memikirkan siapa yang jadi pilihannya pada waktu pemilihan 14 Februari 2024 nanti.
Ketua KPU Pasaman Taufiq, S. SI dalam sambutannya menyampaikan kepada seluruh Paserta Tim pengamanan APK , Peserta Pemilu harus sudah membersihkan APK , pembersihan dilakukan oleh peserta pemilu selama minggu tenang ini.
“Pembersihan apk ini harus selesai sampai H-1, semoga selama pembersihan APK ini berjalan dengan lancar dan aman” ujar Taufiq
Yansuardi sebagai Ketua Divisi SP3MSDM dalam kesempatan tersebut mengatakan “pada hari ini penertipan APK kita bagi 2 zona yaitu, Zona Selatan, dan Zona Utara.
Wilayah Zona Selatan meliputi wilayah Bonjol, Lubuk Sikaping, dan Panti, sedangakan untuk Zona utara meliputi wilahyah Padang Gelugur, Rao, Rao selatan, sampai ke perbatasan antara Pasaman dan Madina “terang Yansuardi