Bukittinggi, —SaiyoNews.com– Bawaslu Kabupaten Pasaman menggelar kegiatan rapat fasilitasi penguatan kelembagaan Bawaslu selama dua hari, mulai dari tanggal 3 hingga 4 April 2024. Kegiatan ini bertempat di Grand Rocky Hotel Bukittinggi dan dihadiri oleh Ketua Bawaslu Pasaman, Rini Juita, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Pasaman, Zaini Afandi, serta Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Pasaman, Al Ikhwan (03/04/2024).
Selain itu, kegiatan ini juga diikuti oleh seluruh Anggota Panwascam dan staf SDM se-Kabupaten Pasaman. Dalam sambutannya sekaligus membuka acara, Ketua Bawaslu Kabupaten Pasaman, Rini Juita, menyampaikan apresiasi kepada jajarannya, yaitu Panwascam, PKD, hingga PTPS, yang telah melakukan pengawasan secara optimal dalam rangka mengawal proses demokrasi, yaitu Pemilu Tahun 2024.
Pada hari pertama kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Pasaman menghadirkan dua orang pemateri yang kompeten dalam bidang kepemiluan. Mereka adalah Khairul Fahmi, dosen hukum tata negara Fakultas Hukum Universitas Andalas Padang, dan Beni Kharisma Arrasuli, pengajar di Fakultas Hukum Universitas Andalas.
Khairul Fahmi memaparkan materi dengan judul “Hukum Acara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum”. Sementara itu, Beni Kharisma Arrasuli menyampaikan materi dengan judul “Pengelolaan Organisasi Sekretariat Panitia Pengawas Kecamatan dan Manajemen Konflik”. (Ega)