GPR Kepri Desak Pemerintah Tutup Kiki Resort Batam dan Tuntaskan Kompensasi Pekerja

Gerakan Pemuda Revolusioner (GPR) Kepulauan Riau melakukan investigasi terhadap usaha pariwisata yang dilakukan oleh Kiki Resort Batam. GPR melihat terdapat beberapa permasalahan yaitu permasalahan lahan dan kompensasi pekerja yang tidak kunjung selesai.

Riau, —SaiyoNews.com—Gerakan Pemuda Revolusioner (GPR) Kepulauan Riau melakukan investigasi terhadap usaha pariwisata yang dilakukan oleh Kiki Resort Batam. GPR melihat terdapat beberapa permasalahan yaitu permasalahan lahan dan kompensasi pekerja yang tidak kunjung selesai.

Kondisi status lahan Kiki Resort diduga masuk dalam status lahan “Status Quo” yang artinya tidak dilakukan perubahan, menunjukkan situasi sesuai dengan kondisi yang semula atau aslinya dalam keadaan sebagaimana adanya.

“Kami dari GPR melihat Kiki Resort itu berada di atas lahan yang saat ini diduga status quo, artinya tidak boleh adanya perubahan atau tindakan pada lahan tersebut” ujar Zulfikar Rahman.

Dari hal tersebut GPR mendesak pemerintah yaitu Pemda terkait untuk menutup aktivitas yang berada pada lahan tersebut. Lahan dengan diduga status quo tidak boleh dirubah apalagi terindikasi pemanfaatan secara illegal.

“Pendirian Kiki Resort ini jelas memanfaatkan lahan secara illegal, jika lahan dengan status quo dimanfaatkan oleh satu pihak untuk meraup keuntungan dan tidak masuk uang negara, sudah pasti harus disegel atau ditutup” lanjut Zulfikar.

Dengan adanya aktivitas yang dilakukan Kiki Resort dalam melaksanakan usaha pariwisata di atas lahan status quo, GPR Kepri juga pertanyakan bagaimana pemilik usaha melakukan segala perizinannya.

“Kami juga bertanya terkait usaha ini, bagaimana mereka mengurus segala izin di atas lahan tersebut. Jika ada izinnya pemerintah harus ditanyakan apakah sudah cross check terkait kondisi lahan yang digunakan. Jika tidak ada izin atau apapun itu jelas mereka ingin merugikan negara dengan meraup keuntungan untuk pihak mereka” menurut Zulfikar.

Selain permasalahan status lahan terdapat permasalahan lainnya berupa kompensasi pekerja yang belum dibayarkan oleh pihak perusahaan.

“Masalah kompensasi pekerja yang belum dituntaskan juga masalah yang harus diselesaikan oleh perusahaan, kompensasi adalah hak bagi pekerja jadi hal ini harus dituntaskan jika tidak ingin berkepanjangan. Selain itu pekerja tersebut juga putra daerah yang sudah cukup lama bekerja di sana maka ini harus ditanggapi dengan serius” tutup Zulfikar Rahman.

Exit mobile version