Pasaman, —SaiyoNews.com— Pada hari Senin, 9 September 2024, Granat DPC Kabupaten Pasaman secara langsung memberikan piagam penghargaan kepada Duta Anti-Narkoba Kabupaten Pasaman yang berasal dari SMKN 1 Lubuk Sikaping. Penyerahan piagam ini dilaksanakan di lapangan upacara SMKN 1 Lubuk Sikaping. Bapak Muslim, M.Pd., Dewan Penasehat Granat Kabupaten Pasaman sekaligus Kepala SMKN 1 Lubuk Sikaping, menyerahkan piagam tersebut. Selain itu, Ketua Granat DPC Kabupaten Pasaman beserta jajaran pengurus harian juga hadir dalam acara tersebut.
Acara pemberian penghargaan ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan pengukuhan dan pelantikan Granat DPC Kabupaten Pasaman serta deklarasi Duta Anti-Narkoba Kabupaten Pasaman yang berasal dari perwakilan SMA/SMK dan SMP se-Kabupaten Pasaman pada hari Sabtu, 7 September 2024. Acara pelantikan tersebut dihadiri oleh seluruh Forkopimda, Bupati, BNN, tokoh masyarakat, organisasi masyarakat, organisasi kepemudaan, organisasi perangkat daerah, pemerintahan nagari, dan berbagai komunitas di Pasaman.
Dalam sambutannya, Muslim, M.Pd selaku Dewan Penasehat DPC Granat menyampaikan beberapa poin penting. Beliau menekankan bahwa siswa SMKN 1 Lubuk Sikaping harus bebas dari narkoba. Sekolah dan Granat berkomitmen untuk menolak narkoba dalam bentuk apa pun dan tidak akan mentoleransi pengedar maupun pengguna narkoba. Sebagai Kepala Sekolah, beliau juga menyampaikan keprihatinannya terhadap maraknya peredaran narkoba di kalangan pelajar dan pemuda. Oleh karena itu, tindakan preventif harus segera dilakukan untuk mencegah penyebaran narkoba. Selain upaya pemberantasan, doa juga sangat penting agar generasi muda terhindar dari pengaruh buruk narkoba.
Ketua DPC Granat Kabupaten Pasaman, Febri, S.Pd., M.Pd.T., menyatakan bahwa Granat akan terus berkomitmen dalam upaya pencegahan narkoba di kalangan pelajar dan pemuda. Ke depan, Granat akan membentuk pengurus tingkat kecamatan (DPAC Granat) dan menambah jumlah duta di setiap sekolah yang ada di Kabupaten Pasaman. Granat juga akan merancang program-program yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan masyarakat untuk mengkampanyekan anti-narkoba secara lebih masif di Kabupaten Pasaman. (Kontributor)