Pasaman, —Harga Cabai Merah masih terus mengalami kenaikan di Kecamatan Lubuk Sikaping Kabupaten Pasaman, Cabai Merah yang sebelumnya dijual dengan harga Rp.80.000 perkilogram, kini naik menjadi Rp.90.000 perkilogramnya. Pedagang menyampaikan bahwasanya kenaikan harga tersebut mulai terjadi pada hari ini yaitu Sabtu (24/02/2024).
Hal ini terjadi diduga akibat berkurangnya pasokan barang yang datang dari luar ataupun dalam daerah. Saat ini pedagangpun terpaksa mengurangi pasokan Cabai yang dibeli dari penyuplai lantaran keterbatasan modal, selain itu hal ini juga dilakukan oleh pedagang sebagai bentuk kewaspadaan terhadap kemungkinan harga yang bisa saja akan turun secara tiba-tiba.
“Naiknyo harago mulai hari iko, penjualan pun menurun dek pasokan barang ko dilubuk Jo dari lua indak pulo ado, Penjualan jauah manurun e”, terang pak Anto dalam bahasa minang.
Para pedagang sangat berharap kepada Pemerintah untuk mengambil langkah nyata dalam menstabilkan harga-harga kebutuhan pokok terlebih menjelang Bulan Suci Ramadhan ini. (es)