Pasaman, —SaiyoNews.com—Kajari Pasaman, Sobeng Suradal SH MH, memberikan dukungan kuat terhadap pembentukan DPC Granat (Gerakan Nasional Anti Narkotika) Kabupaten Pasaman yang resmi dilantik pada Sabtu (7/9/2024) di GOR Tuanku Rao Lubuk Sikaping.
Dalam kapasitasnya sebagai penasihat DPC Granat Kabupaten Pasaman, Sobeng Suradal menegaskan betapa pentingnya sinergi antara masyarakat, aparat penegak hukum, dan organisasi kemasyarakatan dalam memerangi narkotika.
“Saya pribadi dan selaku Aparat Penegak Hukum sangat mengapresiasi terbentuknya DPC Granat di Kabupaten Pasaman,” ujar Sobeng Suradal.
Ia menilai bahwa kehadiran DPC Granat menunjukkan kepedulian dari kaum muda terhadap masalah serius penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika yang akhir-akhir ini marak di Pasaman.
Sobeng Suradal menekankan bahwa semangat dan komitmen yang ditunjukkan oleh DPC Granat sangat penting dalam upaya pencegahan.
“Terbentuknya DPC Granat ini adalah langkah besar dalam mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika di Pasaman. Saya berharap DPC Granat Pasaman dapat bekerja sama secara erat dengan pihak-pihak terkait, terutama dengan aparat penegak hukum kejaksaan dan kepolisian dalam melaksanakan upaya preventif dan edukatif,” tambahnya.
Ia juga menyoroti perlunya penyuluhan tentang bahaya narkotika di sekolah-sekolah dan masyarakat sebagai salah satu strategi kunci dalam pencegahan.
“Pencegahan dan pemberantasan narkotika memerlukan bantuan serta kerjasama dari semua elemen masyarakat. Oleh karena itu, saya berharap DPC Granat dapat berperan aktif dalam mewujudkan Kabupaten Pasaman sebagai wilayah yang bersih dari narkotika,” jelas Sobeng Suradal.
Dengan adanya DPC Granat, Sobeng Suradal berharap bahwa Kabupaten Pasaman dapat menghadapi tantangan penyalahgunaan narkotika dengan lebih efektif dan terkoordinasi.
Pelantikan ini diharapkan menjadi momentum penting dalam memperkuat komitmen seluruh pihak untuk melawan ancaman narkotika dan menyelamatkan generasi muda dari bahaya yang mengancam. (Kontibutor)