Pasaman Kembangkan Pariwisata Halal: Kerjasama dengan UIN Imam Bonjol untuk Wujudkan Mimpi

Foto: Bupati Pasaman, Sabar AS, saat membuka rapat kerjasama pengembangan kawasan wisata halal di Ruang Rapat Bupati Pasaman (29/04/2024).

Pasaman, —SaiyoNews.com—Pemerintah Kabupaten Pasaman menjalin kerjasama dengan Universitas Islam Negeri (UIN) Imam Bonjol Padang untuk mengembangkan pariwisata halal di wilayahnya.

Keseriusan ini ditegaskan Bupati Pasaman, Sabar AS, saat membuka rapat kerjasama pengembangan kawasan wisata halal di Ruang Rapat Bupati Pasaman, Selasa 29 April 2024.

“Untuk meningkatkan pembangunan dan percepatan kemajuan daerah, kolaborasi dan sinergi yang kuat dengan semua pihak sangatlah penting. Tak hanya pemerintah daerah, peran pihak swasta, investor, perguruan tinggi, ITERA, UNES, media, dan masyarakat juga tak kalah krusial,” ujar Sabar AS.

Bupati Pasaman menyampaikan apresiasi atas dukungan UIN Imam Bonjol Padang dalam mewujudkan pengembangan pariwisata halal di Pasaman. “Kerjasama ini tak hanya terkait konsep legal, tetapi harus diwujudkan dalam aksi nyata sehingga berdampak pada peningkatan kesejahteraan rakyat, ekonomi masyarakat, dan pembangunan daerah,” tegasnya.

Lebih lanjut, Sabar AS meminta UIN Imam Bonjol untuk memaparkan potensi dan model pengembangan pariwisata halal di Pasaman, termasuk wilayah yang bisa dikembangkan. Selain UIN dan pemerintah daerah, dukungan juga datang dari LKAAM, MUI, dan berbagai lembaga lainnya, termasuk kecamatan dan nagari.

“Pengembangan pariwisata halal ini menjadi prioritas utama di Kabupaten Pasaman. Kami harap UIN Imam Bonjol dapat berkontribusi dalam mendorong percepatan pelaksanaan program prioritas Pasaman Berimtaq,” ujar Sabar AS.

Berbagai upaya telah dilakukan Pemkab Pasaman untuk mewujudkan Pasaman Berimtaq, seperti gerakan Maghrib Mengaji, gerakan tahfiz, pembinaan anak menghafal Al-Quran melalui MDA, pondok quran, dan pondok tahfiz. Upaya ini juga diintegrasikan dengan pendidikan formal di SD dan SMP melalui pembiasaan berimtaq di sekolah.

“Kami juga melakukan safari subuh bersama OPD dan camat, membuat surat edaran terkait azan berkumandang, Maghrib Mengaji, tahfiz, berimtaq di sekolah, dan subuh berjamaah. Kami juga sudah mewisuda 1500 hafiz dan hafizah di Kabupaten Pasaman,” jelas Sabar AS.

Dalam pengembangan Pasaman Berbudaya, Pemkab Pasaman berkolaborasi dengan MUI, LKAAM, dan OPD terkait untuk menangkal pengaruh negatif arus globalisasi terhadap budaya lokal. Setiap kecamatan diminta menunjuk minimal 1 nagari untuk membuat Perna tentang pelestarian budaya lokal.

“Garis khatulistiwa ranah equator di Bonjol menjadi icon utama wisata religi dengan kawasan wisata terpadu. Rencana induk dan spot pengembangan wisata di Bonjol sudah jelas. Salah satu wisatanya adalah edukasi astronomi, museum, dan lainnya. UIN Imam Bonjol dapat membantu dengan melakukan observasi, edukasi, dan pemberdayaan ekonomi,” ujar Sabar AS.

Pada tahap awal, tim teknis dari OPD terkait dan pihak nagari diminta menyusun kajian kerjasama dengan UIN Imam Bonjol. Pihak nagari juga diminta menunjuk satu daerah sebagai daerah binaan dan Pilot Proyek penyusunan Perna Pekat yang akan dibimbing langsung oleh Tim UIN Imam Bonjol.

“Kerjasama ini harus diimplementasikan dengan komitmen bersama,” pungkas Sabar AS.

Sementara itu, Wakil Rektor bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama UIN Imam Bonjol, Almuqaram M.Dison, menyampaikan bahwa UIN Imam Bonjol memiliki tugas dan tanggung jawab akademik dan pengabdian kepada masyarakat. Dalam hal ini, UIN Imam Bonjol memiliki UPT All Center (Unit Pelaksana Teknis) yang menjadi call bisnisnya dalam pengembangan wisata halal.

“Sesuai dengan visi dan misi Pemerintah daerah Kabupaten Pasaman, konsep UIN Imam Bonjol adalah berkontribusi dalam pengembangan wisata halal yang akan dikembangkan, sesuai dengan kultural dan filosofi yang dimiliki daerah,” ujar M.Dison.

M.Dison berharap kegiatan wisata halal ini tidak hanya menjadi konseptual, tetapi dapat diimplementasikan sebagai perilaku di tengah masyarakat dalam seluruh kegiatan pariwisata. (Kontributor)

Exit mobile version