Pasaman, –SaiyoNews.com– Bupati Pasaman, Sabar AS, mengungkapkan bahwa Taman Wisata Alam (TWA) Rimbo Panti merupakan salah satu destinasi wisata yang harus dikembangkan. Hal ini disampaikannya kepada wartawan setelah menghadiri perpisahan pelajar SMPN 1 Lubuk Sikaping di GOR Tuanku Rao, Selasa (28/5/2024).
Namun, pengembangan TWA Rimbo Panti terhambat karena kawasan tersebut masuk dalam cagar alam (CA). Hal ini membutuhkan regulasi bersama yang mendukung satu sama lain.
“Sayang, potensi ini berada dalam kawasan cagar alam (CA), kita perlu regulasi sebagai payung hukum dalam pengembangannya,” ungkap Sabar AS.
Akibatnya, prasarana yang ada di TWA Rimbo Panti tidak dapat diurus secara maksimal oleh Pemkab Pasaman, sehingga pengunjung tidak dapat menikmati wisata alam tersebut secara optimal.
“Karena belum adanya payung hukum yang jelas dalam pengembangannya, sehingga prasarana yang ada sekarang tidak bisa disentuh,” urai Sabar AS.
Sejak menjadikan Pasaman Tujuan Wisata sebagai program prioritas, Pemda Pasaman telah menjadikan TWA Rimbo Panti sebagai salah satu destinasi unggulan yang perlu dibenahi. Berbagai upaya telah dilakukan, termasuk mengusulkan tindak lanjut pengelolaan aset Pemda yang ada dalam kawasan Rimbo Panti kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatra Barat.
“Sudah, sejak dahulu kita urus, perlu banyak kajian dan pandangan dari berbagai pihak untuk mewujudkan sistem pengelolaan yang baik,” ungkap Sabar AS.
“Kita berharap, aset Pemda yang berada dalam kawasan itu bisa dikelola dan diperbaiki, kita tunggu juga kajian teknis dari tim kerja sama BKSDA bagaimana formula yang baik,” tutur Sabar AS.
Sabar AS menegaskan bahwa kondisi prasarana yang tidak terurus di TWA Rimbo Panti bukan karena ketidakpedulian Pemda Pasaman.
“Tidak! Sangat tidak mungkin kita biarkan dengan kesengajaan. Destinasi yang belum ada saja kita adakan/benahi, apalagi Rimbo Panti yang sudah ada ini,” ujarnya.
Pemkab Pasaman terus berupaya mempercepat pengurusan kerja sama dengan BKSDA agar prasarana yang ada di TWA Rimbo Panti dapat diperbaiki dan digunakan dengan baik oleh pengunjung.
Sabar AS juga menyampaikan terima kasih atas masukan masyarakat yang disampaikan melalui media sosial terkait kondisi terkini prasarana di TWA Rimbo Panti.
“Terima kasih, itu bentuk perhatian dan kepedulian masyarakat terhadap pariwisata Pasaman,” urai Sabar AS.
Sabar AS menjelaskan bahwa TWA Rimbo Panti telah ada sebelum Pasaman menetapkan program prioritas 2021-2026 “Pasaman Tujuan Wisata”. Keberadaan TWA Rimbo Panti menjadi salah satu tolak ukur awal program tersebut, di samping destinasi wisata lainnya.
Pemda Pasaman telah melakukan berbagai pembahasan dengan BKSDA terkait tata pengelolaannya. Disepakati adanya permohonan, proposal, MOU, dan PKS dari Pemda Pasaman ke BKSDA. Bersama BKSDA, Pemda Pasaman telah membahas pola PKS ke Direktur Kerjasama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
“Mudah-mudahan dalam waktu dekat, sudah ada kejelasan. Apakah menjadi aset BKSDA atau Pemda Pasaman, saya minta OPD terkait cepat merumuskannya,” pinta Sabar AS. (Kontributor)